Kamis, Desember 17, 2009

GROUND PENETRATING RADAR (GPR)


Mungkin kita pernah mendengar tentang ditemukannya sejumlah ruang bawah tanah (bunker) di Cendana oleh aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu dengan menggunakan Georadar. Kita sendiri mungkin belum faham apa sebenarnya Georadar dan apa pula kegunaannya. Itu bisa dimengerti, karena kita lebih tertarik dengan berita isi bunker tersebut dan bukan pada teknologi yang dipakai untuk mengungkap kasus tersebut. Dalam tulisan ini kita akan membahas sedikit tentang aplikasi Georadar atau Ground Penetrating Radar (GPR) dalam pemetaan geologi bawah permukaan.

Pemikiran tentang Ground Pemetrating Radar (GPR) telah muncul khususnya yang berhubungan dengan perkembangan dari radio echosounding. Tetapi berkat perkembangan teknologi elektronika, GPR menjadi sangat terkenal dan pada saat ini aplikasi GPR berkembang pesat di bidang Geofisika teknik (engineering-Geophysics) dan Geofisika untuk Arkeologi (archeo-Geophysics).

GPR merupakan teknik eksplorasi Geofisika yang menggunakan gelombang elektromagnet, bersifat non-destruktif dan mempunyai resolusi yang tinggi terhadap kontras dielektrik material dan formasi geologi yang relatif dangkal. Prinsip dasar metode ini tidak jauh berbeda dengan metoda seismik refleksi, yang telah berkembang luas penggunaannya di berbagai bidang seperti : konstruksi dan rekayasa, pencarian benda-benda arkeologi, untuk melihat kondisi geologi bawah permukaan dan masalah lingkungan.

GPR terdiri dari pembangkit sinyal, antena transmiter dan receiver, fasilitas perekam data (control unit) dan media tampilan grafik (laptop). Sistem radar ini mengakibatkan antena transmiter menghasilkan gelombang periodik dari gelombang elektromagnetik yang menyebar pada sudut yang sangat lebar. Pulsa tersebut kemudian akan merambat ke bawah permukaan sebagai muka gelombang (wave front) dan sebagian lagi akan dipantulkan kembali karena adanya perubahan kontras kerapatan massa dan kontras permitivitas listrik di bawah permukaan tanah.

Dalam kasus penemuan bunker, pendeteksian tersebut ditandai dengan adanya perubahan konstanta dielektrik yang disebabkan oleh adanya bangunan di dalam tanah. Hal ini akan menghasilkan kontras impedansi elektromagnet yang kuat karena kontras cepat rambat yang tajam antara tanah, beton, dan udara. Sehinga akan bisa didapatkan citra/ gambaran bawah permukaan setelah dilakukan prosesing dan interpretasi hasil.

Metoda elektromagnet didasarkan atas persamaan Maxwell yang merupakan perumusan matematis untuk hukum-hukum alam yang melandasi semua fenomena elektromagnetik. Persamaan Maxwell terdiri dari empat persamaan medan, yang masing-masing dapat dipandang sebagai hubungan ntara medan dan distribusu sumber (muatan atau arus) yang bersangkutan.

.............Selengkapnya dapat dibaca di:
http://www.ziddu.com/download/7772686/GROUNDPENETRATINGRADARGPR.pdf.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar