Kamis, Desember 17, 2009

Pengenalan Tambang

1.1. ISTILAH TAMBANG, PENAMBANGAN DAN PERTAMBANGAN

Sebelum kita mulai dengan membahasa lebih jauh tentang tambang terbuka (tamka), ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa istilah tentang tambang, menambang, penambangan dan pertambangan (industri pertambangan).

Tambang adalah tempat yang digali orang untuk mengambil bahan galian (sumber daya mineral) yang berharga. Kemudian menambang (to mine atau mine working) adalah kerja menggali bahan galian tersebut. Selanjutnya, jika fokusnya adalah proses menghasilkan bahan galian itu, maka istilah yang digunakan adalah penambangan (mining atau mining operation). Kegiatan penambangan ini biasanya meliputi ; pemeraian atau pembongkaran atau penggalian kemudian pemuatan dan selanjutnya dilakukan pengangkutan.

Dan akhirnya ada sebuah kata lagi yang sekarang lazim digunakan, yaitu pertambangan (mines, mines departement atau mining industry). Pertambangan adalah pihak atau sistem yang menangani semua segi yang berhubungan dengan bahan galian, didalamnya tercakup tidak hanya tambang tempat orang mengambil bahan galian, tetapi juga pihak yang mengolah bahan mineral itu, bahkan kalau perlu sampai yang menjualnya.

1.2. USAHA PERTAMBANGAN (INDUSTRI PERTAMBANGAN)

Endapan bahan galian merupakan salah satu jenis sumber daya mineral. Endapan bahan galian umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi baik jenis, jumlah maupun kadarnya.

Sumber daya mineral (endapan bahan galian) memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya yang lain, yaitu yang disebut dengan “wasting asset” atau “Unrenewable resources” yang artinya bila bahan galian tersebut ditambang di suatu tempat, maka bahan galian tersebut tidak dapat diperbaharui kembali. Atau dengan kata lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur.

Maksud dan tujuan industri pertambangan adalah untuk memanfaatkan sumber daya mineral demi kesejahteraan ummat manusia. Indusri pertambangan di suatu daerah akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif industri pertambangan adalah :
1. Menambah pendapatan negara
2. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya daerah setempat.
3. Memberikan kesempatan kerja (lapangan pekerjaan baru)
4. Memberikan kesempatan alih teknologi dan informasi
5. Memantapkan keamanan lingkungan.

Sedangkan dampak negatif industri pertambangan adalah :
1. Merubah morfologi dan fisiologi tanah (tata guna tanah)
2. Merusak lingkungan, karena tanah yang subur hilang, vegetasi dibabat sehingga daerah
menjadi gundul dan mudah tererosi serta longsor, flora dan fauna rusak sehingga ekologi
rusak, polusi sungai, udara dan suara.
3. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.

Dalam mengusahakan industri pertambangan selalu berhadapan dengan dengan sesuatu yang serba terbatas baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu materialnya. Keterbatasan ini ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Jadi didalam mengelola sumber daya mineral diperlukan tahapan usaha pertambangan dan penerapan metoda penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi ekonomis maupun teknis, agar perolehannya dapat optimal.

Kegiatan usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia. Secara garis besar tahapan kegiatan usaha pertambangan adalah :
1. Prospeksi (Penyelidikan Umum).
2. Eksplorasi
3. Studi Kelayakan
4. Persiapan Penambangan
5. Penambangan
6. Pengolahan/Pemurnian
7. Pengangkutan
8. Pemasaran.

Setiap melakukan tahapan kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki Surat Keputusan pemberian Kuasa Pertambangan (KP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral malalui Bupati/Walikota atau Gubenur, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum (sesuai prosedur permohonan KP Kep.Men No.1453.K/29/MEM/2000).

Prospeksi (Penyelidikan Umum)
Penyelidikan umum merupakan langkah pertama dalam kegiatan usaha pertambangan. Pada tahap ini kegiatan ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan.

Cara yang digunakan dalam penyelidikan umum adalah mengikuti data petunjuk tentang adanya suatu endapan bahan galian di suatu daerah, antara lain dengan cara “tracing float”, geofisika, geokimia, bor tangan dan lain-lain.


.............Selengkapnya dapat anda baca di:
http://www.ziddu.com/download/7768455/PengenalanTambang.pdf.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar